Andaikan Aku Gayus Tambunan ...

Andaikan aku seorang Gayus......
Indonesia yang bebas korupsi dan indonesia yang tegas terhadap koruptor yang menyelewengkan uang negara......
Mungkin harapan inilah yang sekarang sedang digencar-gencarkannya oleh para pegiat anti korupsi dan masyarakat.  Mimpi atau harapan yang bisa menjadi nyata ?   Yah itu semua tergantung kepada pihak - pihak yang berada dilingkaran setan kegiatan pergerakan uang negara. 

Lalu siapakah mereka ? 
Mereka itulah yang sudah disumpah atas nama tuhan dan atas dasar pengabdian terhadap negara...
Merekalah para pelaku pemerintahan yang punya kewenangan dalam menggunakan dan menyalahgunakan keuangan negara...

Merekalah yang telah diambil sumpahnya untuk membuat undang-undang atau peraturan penggunaan uang negara...

merekalah yang telah bersumpah untuk menegakan hukum tanpa pandang bulu dan golongan...
nah yang menjadi pertanyaan adalah ... sudahkah mereka menunaikan sumpahnya untuk menggunakan uang negara untuk kepentingan rakyatnya ?

Sudahkah mereka mengabdi dengan sepenuh hati tidak memperkaya diri tapi peduli terhadap kesejahteraan rakyat yang telah memberikan amanah kepadanya ?
Sudahkah mereka para penegak hukum, menegakan hukum dan memberantas penjahat - penjahat yang telah merampok uang negara ? atau membuat garong - garong itu kapok dan jera ...

Masalah membuat kapok atau jera, sepertinya patut dijadikan perbandingan. Sekarang coba bandingkan antara Vonis pencuri ayam dan koruptor yang tertangkap....

Hahay... yang maling ayam kalau tertangkap pasti gawat.... nasibnya antara 2 saja, kalau tidak babak belur ya mati...
coba bandingkan dengan koruptor tertangkap... dengan santainya senyum - senyum tanpa punya rasa malu karena dia merasa tenang toh tinggal sewa aja pengacara mahal yang biasa mempermainkan hukum ( Maju tak gentar membela yang bayar ), dan yang paling membuat kesal Vonis terhadap para garong ini selalu saja minim... paling banter 12 tahun potong masa kurungan remisi tau..tau bebas aja ngeloyor .... tanpa rasa malu dan jera...
Seharusnya para pengadil paham betul bahwa korupsi itu kejahatan luar biasa dan salah satu peyebab kesengsaraan rakyat.. oleh karena itu kalu sekiranya hukuman mati itu belum bisa dilaksanakan....
berikan mereka satu hukuman yang cukup memalukan dan membuat para calon koruptor yang lain pikir seribu kali... semisal memelaratkan mereka dengan cara menyita harta yang tidak jelas asal - usulnya...
divonis kerja sosial membersihkan got yang ada di kota...atau diarak secara terbuka supaya malu dan kapok...
Apakah ini cuma harapan semu ?
ads
Diberdayakan oleh Blogger.