Petunjuk mendapatkan Akun PTK terbaru 2013


KEMDIKBUDSalam bagi kawan IGF yang kebetulan sedang mencari-cari Informasi mengenai cara mendapatkan akun Pendidik dan tenaga kependidikan ( PTK ) di situs padamu.siap.web.id.
Nah menurut informasi yang saya dapatkan bahwa untuk pemutakhiran data PTK ( baca:nuptk ) maka setiap PTK wajib melakukan Verifikasi dan Validasi paling lambat sebelum  30 september 2013. Untuk bagi yang akan melakukan VerVal PTK harus mengisi Formulir Login / Aktivasi PTK / siswa sekolah dan mengikuti alur prosedur yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.



Untuk Formulir Login / Aktivasi PTK dapat diunduh disini
Untuk alur prosedur Login silahkan masuk disini
Formulir A05 untuk pengajuan PTK baru disini
Formulir A06 untuk pengawas sekolah disini

Proses pengajuan NUPTK baru sudah dapat dilakukan dengan mencetak Ajuan NUPTK baru (Kode: S06) yang tersedia menggunakan login PTK (PegID) personal masing-masing. Pemberian NUPTK Baru periode 2013 ini hanya berlaku bagi Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah yang belum memiliki NUPTK hingga saat ini.
Sesuai dengan permintaan pihak P2TK Dikdas, P2TK Dikmen dan P2TK Paudni. Khusus bagi para PTK yang telah terdata di sistem pendataan DAPODIK namun belum memiliki NUPTK Permanen. Silakan melakukan proses Penerbitan NUPTK Baru melalui Layanan PADAMU NEGERI sesuai Surat Edaran dari Sesjen BPSDMPK-PMP No. 14742/J1/LL/2013 tanggal 29 Juli 2013 tentang Pengajuan NUPTK Baru bagi Guru ber NUPTK 999**. Untuk panduan dan informasi lebih lanjut silakan kontak dengan LPMP di wilayah masing-masing. 

Untuk referensi surat edaran tentang Pelayanan Pemberian NUPTK baru bisa dilihat disini dan untuk surat Edaran tentang Pemberian NUPTK baru permintaan dari P2TK Dikdas dan Dikmen dapat dilihat disini.

Semoga bermanfaat

Tidak ada komentar:

ads
Diberdayakan oleh Blogger.